obat herbal tradisional |
Obat Herbal Tradisional | Kembali
ke alam, adalah semboyan yang banyak digaungkan belakangan ini. Dengan
semakin banyaknya efek samping akibat penggunaan obat-obatan secara
jangka panjang, maka banyak orang yang mulai mencari alternatif lain
untuk mencegah penyakit ataupun untuk menjaga kesehatan. Obat-obatan
yang berasal dari alam atau yang biasa disebut dengan pengobatan herbal
makin mendapat tempat di masyarakat. Terlebih lagi kenyataan bahwa
obat-obat herbal tersebut telah lama digunakan oleh para nenek moyang
kita untuk mengobati penyakit membuat dunia pengobatan modern pun banyak
yang mulai meneliti kandungan dan khasiat dari bahan alami tersebut.
Yang dimaksud obat herbal tradisional
Yang dimaksud obat herbal tradisional
Bahan herbal adalah tanaman atau bagian dari tanaman yang digunakan
sebagai pemberi aroma, perasa atau untuk pengobatan. Obat herbal sendiri
merupakan produk yang berasal dari tanaman dan digunakan untuk
meningkatkan kesehatan. Banyak obat herbal yang telah digunakan secara
empiris (turun-temurun) sebagai obat dalam pengobatan tradisional.
Definisi dari badan POM mengenai obat tradisional sendiri adalah bahan
atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan
mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut,
yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan
pengalaman.Jadi di dalam obat tradisional dapat terdapat bahan atau ramuan bahan yang berasal dari tumbuhan, hewan dan mineral. Biasanya obat tradisonal tersedia dalam bentuk rebusan ataupun serbuk yang diseduh dengan air. Seiring dengan berjalannya waktu maka bentuk sediaan obat tradisional pun mengalami perubahan menjadi cair, kapsul ataupun tablet.
Jenis obat herbal menurut badan POM
Badan POM sendiri membedakan obat tradisional yang beredar di Indonesia menjadi beberapa jenis, yaitu :
1. Jamu
Jamu adalah obat tradisional
Indonesia. Ramuan atau bahan-bahan yang digunakan untuk membuat jamu
biasanya merupakan bahan yang secara turun temurun digunakan untuk
pengobatan secara tradisional, misalnya beras kencur, kunyit asam,
temulawak, brotowali dll. Dahulu jamu tersedia dalam bentuk rebusan
ataupun cairan, untuk saat ini produk jamu sudah banyak yang beredar
dalam bentuk serbuk ataupun kapsul. Karena obat tradisional merupakan
produk yang dibuat dari bahan alam yang jenis dan sifat kandungannya
sangat beragam, maka untuk menjamin mutu obat tradisional diperlukan
cara pembuatan yang baik dengan lebih memperhatikan proses produksi dan
penanganan bahan baku. Untuk itu pihak BPOM telah mengeluarkan standar
produksi obat tradisional yang dikenal dengan CPOTB (Cara Pembuatan
Obat Tradisional yang Baik).
2. Obat Herbal Terstandar
Obat herbal terstandar
adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan
khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah
di standarisasi. Jadi pada tahap ini obat herbal tersebut selain telah
distandarisasi bahan baku dan proses produksinya juga harus melalui
proses pengujian di laboratorium yang meliputi uji khasiat dan uji
keamanan. Uji khasiat dilakukan terhadap hewan uji yang secara
fisiologi dan anatomi dianggap hampir sama dengan manusia, sedangkan uji
keamanan dilakukan untuk mengetahui apakah bahan tersebut membahayakan
atau tidak. Uji keamanan yang dilakukan berupa uji toksisitas akut,
uji toksisitas subkronis atau bila diperlukan uji toksisitas kronis.
Dari hasil pengujian praklinik tersebut akan dapat diketahui mengenai
khasiat bahan tersebut, dosis yang tepat untuk terapi, keamanan dan
bahkan efek samping yang mungkin timbul.
3. Fitofarmaka
Fitofarmaka merupakan
standar yang lebih tinggi lagi terhadap obat herbal. Fitofarmaka
sendiri adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan
dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik. Jadi
selain obat telah melalui proses standarisasi produksi dan bahan baku,
kemudian melakukan uji praklinik di laboratorium, maka selanjutnya obat
dilakukan uji coba kepada manusia (uji klinik) untuk mengetahui
khasiatnya terhadap orang sakit ataupun orang sehat sebagai pembanding.
Tahapan ini yang biasanya memerlukan waktu yang lama dan biaya yang
mahal karena melibatkan orang banyak. Setelah lolos uji klinik maka obat
herbal tersebut telah memiliki evidance based herbal medicine
yang artinya telah memiliki bukti medis terhadap khasiat dan
keamanannya bagi manusia. Di Indonesia sendiri saat ini telah ada
beberapa jenis obat herbal yang telah masuk dalam golongan fitofarmaka
dan bahkan telah diresepkan penggunaannya oleh dokter.
Apakah obat herbal berkhasiat dan aman ?
Khasiat obat herbal sendiri
terutama obat herbal terstandar dan fitofarmaka dapat dibuktikan
melalui hasil penelitian baik melalui uji klinik ataupun uji praklinik.
Meskipun demikian perlu perhatian juga bagi para pengguna obat herbal,
karena kata-kata herbal bukan berarti obat tersebut aman untuk
dikonsumsi tanpa batasan. Hal ini karena di dalam bahan herbal dapat
terkandung zat yang mempunyai efek sangat kuat (bahkan ada beberapa zat
aktif yang digunakan untuk pengobatan modern didapat melalui hasil
ekstraksi dari tumbuhan). Jadi sebaiknya penggunaan obat herbal harus
sesuai dosis yang telah dianjurkan dan berdasarkan aturan pakai yang
ditetapkan.
Yang harus diperhatikan dalam menggunakan obat herbal
Walaupun obat herbal aman
digunakan, ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan apabila ingin
mengkonsumsi obat herbal, yaitu :
- Pastikan obat herbal yang dikonsumsi telah terdaftar di BPOM sehingga keamanannya terjaga.
- Jika sedang dalam pengobatan obat tertentu, sebaiknya konsultasikan dahulu ke dokter apabila ingin menggunakan obat herbal (terlebih obat herbal yang terdiri dari beberapa jenis bahan herbal) karena dapat berinteraksi dengan obat yang sedang diminum.
- Untuk wanita yang sedang hamil atau menyusui perlu perhatian khusus, untuk golongan ini memang pemakaian obat baik obat modern ataupun tradisional harus diperhatikan karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi bayi atau janin yang dikandung. Pastikan didalam kemasannya tertera bahwa obat tersebut aman untuk dikonsumsi oleh wanita hamil ataupun menyusui.
- Jika akan di operasi beritahukan kepada dokter mengenai obat herbal yang anda konsumsi, hal ini karena ada beberapa obat herbal yang dapat mempengaruhi kesuksesan operasi karena dapat mempengaruhi proses anestesi atau menyebabkan terjadinya komplikasi. Komplikasi yang mungkin terjadi seperti meningkatkan tekanan darah atau meningkatkan resiko terjadinya perdarahan.
- Anak di bawah usia 18 tahun dan orang tua di atas usia 65 tahun perlu pengawasan dokter. Hal ini karena biasanya obat herbal tersebut tidak di uji kepada anak-anak (kecuali tertera aman untuk anak-anak/ada dosis untuk anak) dan karena metabolisme orang yang telah lanjut usia biasanya berbeda dengan orang dewasa.
Sebelum memilih konsultasikan dahulu dengan dokter anda
Sebaiknya sebelum memutuskan
untuk menggunakan obat herbal, konsultasikan dahulu dengan dokter anda
untuk mendapatkan saran mengenai :
- Potensi khasiat dan keamanan atau bahkan efek samping yang mungkin terdapat dalam bahan herbal tersebut.
- Ada tidaknya interaksi dengan obat-obatan yang saat ini sedang dikonsumsi.
- Apabila dokter anda kurang mengetahui mengenai obat herbal mintalah referensi tenaga kesehatan lain atau apoteker yang lebih mengetahui tentang obat herbal tradisional tersebut.
(sumber : www.medicastore.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar